Psikologi dan Teknologi Internet
2PA13
Nama Kelompok :
- Dicky Suryanto Halomoan (11518904)
- Dreiya Asyifa (17518610)
- Febriana Puspita Anjarwati (12518641)
- Siti Alifia (16518748)
- Yessika Yashifuna Tayibnapis (17518425)
Pengertian Etika Menggunakan Internet
Merupakan pedoman dalam melakukan interaksi dengan
sesama penguna internet. Standarnya sendiri ditetapkan oleh sebuah badan yang bernama
IETF (The Internet Engineering Task Force) yang
merupakan sebuah komunitas internasional yang merupakan kumpulan dari peneliti,
perancang jaringan dan operator yang berperan dengan pengoperasian internet.
Pengertian Cyber Crime
Pemanfaatan Teknologi Informasi,
media,
dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara
global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan perubahan sosial,
ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Seiring dengan perkembangan teknologi
internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan Cybercrime
atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus Cybercrime di
Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs,
menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data
dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.
Menurut
Andi Hamzah dalam bukunya (Aspek-aspek pidana di bidang komputer, 1989)
mengartikan cybercrime sebagai kejahatan dibidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara
illegal. Adapun definisi lain mengenai cybercrime, yaitu :
- Girasa (2002), mendefinisikan cybercrime sebagai aksi kegiatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
- Tavani (2000) memberikandefinisi cybercrime, yaitu kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
- Akses internet yang tidak terbatas.
- Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
- Mudah dilakukan dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
Komputer
di gedung DPR disusupi situs porno. Sebuah alamat situs porno
lengkap dengan tampilan gambar-gambar asusilanya tiba-tiba muncul di
layar informasi kegiatan DPR yang diletakkan di depan ruang wartawan DPR, Senayan,
Jakarta, Senin (2/8). Situs http://www.dpr.go.id berubah menjadi
http://www.tube8.com dan situs porno itu tampil lebih kurang selama 15 menit,
tanpa bisa ditutup ataupun dimatikan.“Wiiihgile…kok bisa muncul,” kata
salah seorang wartawan yang melihat gambar-gambar asusila tersebut. Puluhan wartawan
yang sedang melakukan peliputan di gedung DPR
kemudian serentak mengerumuni. Beberapa terlihat tertawa dan berteriak-teriak setelah melihat gambar-gambar asusila
yang silih berganti itu. Pada saat yang sama, wartawan foto juga
terus sibuk mengabadikan peristiwa langka di gedung wakil rakyat tersebut. Munculnya
situs porno kemudian menjadi perhatian tidak hanya para wartawan, tetapi juga para
pengunjung dantamu dewan. Sementara Kabag Pemberitaan DPR, Suratna,
terlihat panik dan berusaha untuk menutup situs penyusup tersebut. Namun demikian,
alamat situs porno itu tetap tak bisa dimatikan. Justru, gambar yang tadinya kecil
lama-kelamaan makin besar dan nyaris memenuhi layar monitor. Semua usaha yang
dilakukan tak berbuah, tiba-tiba sekitar 15
menit kemudian gambar tersebut hilang dengan sendirinya.
Analisa Kasus
Analisa menurut kelompok
kami tentang kasus diatas yaitu, sebaiknya didalam sebuah perusahaan penting sekalipun gedung
DPR harus memiliki setidaknya 1 atau 2 orang yang ahli dalam
IT. Mengapa perlu adanya orang ahli IT didalam sebuah perusahaan?
agar tidak terjadi kecerobohan atau kebobolan seperti yang dialami di gedung DPR. Maraknya hacker di seluruh dunia membuat resah masyarakat,
apabila kita tidak sengaja menekan link atau tombol yang tidak kitaketahui,
maka kita bisa saja kebobolan seperti di gedung DPR. Hacker di zaman
sekarang sudah sangat pandai, jadi menurut kelompok kami
adalah setiap perusahaan wajib memiliki orang yang ahli dalam bidang IT agar
tidak terjadi kesalahan yang sudah pernah dialami sebelumnya.
Cara Penanggulangan Cyber Crime
◾ Mengamankan Sistem
Tujuan utama dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian sistem karena seseorang dapat dengan mudah masuk ke sistem tersebut.
◾ Penanggulangan
Global
Melakukan modernisasi hukum
pidana dan selain itu meningkatkan jaringan sistem keamanan.
◾ Perlunya Cyberlaw
Peraturan ini sangat diperlukan seperti di
dalam undang-undang no 11 tahun 2008, dikarenakan begitu banyak pelaggaran yang
dilakukan di dunia maya saat ini.
◾ Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
Unit ini merupakan point of contact bagi orang
melaporkan masalah keamanan komputer. Lembaga-lembaga khusus seperti NGO (Non
Government Organization) dan CCIPS (Computer Crime).
Sources