Psikologi dan Teknologi Internet
2PA13
Nama Kelompok :
- Dicky Suryanto Halomoan (11518904)
- Dreiya Asyifa (17518610)
- Febriana Puspita Anjarwati (12518641)
- Siti Alifia (16518748)
- Yessika Yashifuna Tayibnapis (17518425)
Dampak Positif Penggunaan Internet
Contoh
Kasus :
Salah satu contoh dampak
positifnya. Penggunaan internet di SMKN 1 Purwodadi di sekolah itu telah
terintegrasi pada mata pelajaran Simulasi dan Komunikasi Digital
(Siskomdig).Bahkan SMKN 1 Purwodadi saat ini telah menerapkan teknologi
internet sebagai bagian dari sarana pendidikannya.Seperti e-learning dan
perpustakaan online.
Dampak positif itu sangat banyak
bermanfaat bagi pembelajaran. Terutama dalam mendapatkan bahan ajar dan
penggunaan e-learning, serta pemanfaatan ulangan online yang dapat dilakukan
hanya menggunakan smartphone atau tablet, tanpa harus di depan komputer maupun
laptop. Selain bermanfaat dalam pembelajaran, teknologi informasi juga mempermudah
dalam mengakses informasi, mempermudah pertukaran informasi, bahkan dapat
menyimpan file tanpa harus membawa flashdisk atau hardisk, yaitu menggunakan
google drive.
Analisis Kasus :
Persepsi adalah suatu proses dengan cara
apa seseorang melakukan pemilihan, penerimaan, pengorganisasian, dan
penginterpretasian atas informasi yang diterimanya dari lingkungan (Herlan dan
Yono 2013)” . “Persepsi adalah proses dimana individu mengatur dan
menginterpretasikan kesan-kesan sensoris mereka guna memberikan arti bagi
lingkungan mereka (Robbins 2008).
Menurut Martina (2010) faktor-faktor yang
mempengaruhi persepsi diantaranya 1) faktor personal dengan indikator berupa
sikap, motivasi, kepercayaan, pengalaman dan pengharapan 2) faktor situasional
dengan indikator berupa waktu, keadaan sosial dan tempat kerja.
Persepsi seseorang itu ada yang merasa
teknologi baru sangat bermanfaat terhadap aktivitasnya sehari hari. Persepsi
seseorang terhadap minat seseorang dalam menggunakan teknologi dapat
dikelompokkan sebagai berikut : 1) Persepsi Kegunaan (Perceived Usefulness)
merupakan keyakinan seseorang ketika menggunakan teknologi dapat memberikan
manfaat dan hasil yang bagus, 2) Persepsi Kemudahan (Perceived Ease Of Use)
merupakan keyakinan seseorang ketika menggunakan suatu teknologi dapat dengan
mudah digunakan dan dipahami sehingga pengguna tidak merasa berat ketika ada teknologi
baru (Mulyana 2005).
Source :
Dampak Negatif Penggunaan Internet
Contoh Kasus :
Anak – anak generasi muda saat
ini adalah anak yang terlahir di tengah perkembangan teknologi (digital native).
Tidak mengherankan ketika anak dibawah umur sudah akrab dengan gadget maupun
dunia maya. Perkembangan dunia internet juga membawa sisi positif, tetapi sisi
negatifnya juga banyak, salah satunya adalah kejahatan di dunia maya.
Direktorat Reskrimsus Polda
Metro Jaya mengungkap 6 kasus kejahatan di dunia maya yang melibatkan anak dibawah umur selama periode Mei 2016. Dalam kasus ini, ada beberapa anak dibawah
umur yang merupakan pelaku kejahatan."Ada 6 kasus yang diungkap tim
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya selama kurun Mei 2016. Yang mana dari 6
kasus ini ada anak yang sebagai korban dan ada pula yang menjadi pelaku,"
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Keenam kasus itu adalah perkara
hacking instagram, pornografi, penipuan online, penghasutan via facebook,
pengancaman bom hingga prostitusi online. “Dari 6 kasus ini ada 5 orang anak
dibawah umur sebagai pelaku dan 2 orang anak dibawah umur sebagai korban.” Imbuhnya.
Salah satu contoh kasus yakni
perkara hacking Instagram milik VB (20), anak dari seorang artis Ibu Kota yang
dilakukan oleh seorang pelajar SMA yang masih berusia 17 tahun. Pelaku meretas
akun instagram VA, kemudian menawarkan akan mengembalikan akun korban seperti
sedia kala dengan meminta imbalan sejumlah uang. "Pelaku
ini termasuk pintar, dia mempelajari cara-cara meretas akun instagram melalui
internet," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran. Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya
AKBP Hengki Haryadi menambahkan kejahatan via internet lainnya yang melibatkan
anak usia 17 tahun yakni perkara pornografi. Pelaku menyebarkan foto-foto
telanjang anak perempuan dibawah umur melalui situs www.supersexxxxxx.com
"Akibat perbuatan pelaku ini, korban sampai dikeluarkan dari
sekolahnya karena ada foto korban yang mengenakan seragam sekolah dan tersebar
di situs porno sehingga diketahui oleh pihak sekolah." tambahnya. Hal ini tentunya sangat
mengkhawatirkan bagi kelangsungan anak muda generasi penerus bangsa. Untuk
mengantisipasi hal itu, Polda Metro Jaya terus berupaya melakukan patroli di
dunia maya serta berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
untuk memblokir situs konten pornografi.
Analisis Kasus :
Dari
kasus di atas dapat di analisis dan di kaitkan dengan teori psikologi dari Maria
Montessori meyakini bahwa masalah mental merupakan masalah yang berkaitan
dengan pedagogik. Maria Montessori menggambarkan idenya bagaimana ia menghandel
dan mendidik anak berdasarkan observasinya dari tahap-tahap perkembangan yang
berbeda dan budaya yang berbeda.Menurut Montessori, pendidikan anak harus
sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak. Dia meyakini bahwa anak-anak mengalami kemajuan melalui serangkaian tahap perkembangan, masing-masing tahap memerlukan jenis pembelajaran yang dirancang secara tepat dan spesifik.
Pada
dasarnya pembelajaran seorang anak berbeda dengan orang dewasa. Maria Montessori menyebutnya sebagai The Absorbent Mind atau pikiran yang mudah menyerap. Kemampuan unik
ini terjadi selama sejak lahir hingga usia 6 tahun. Ia mengamati bahwasannya sejak masa bayi anak menyerap pengalaman dari lingkungan sekitarnya melalui semua inderanya kemudian diolah melalui otak. Melalui proses penyerapan seperti ini, pikiran benar-benar terbentuk. Oleh karena itu, anak secara langsung mengasimilasi lingkungan fisik dan sosial tempat ia berbaur, dan secara simultan mengembangkan kekuatan mental bawaannya.
Source :